kspsi-aceh.or.id/ – Keritik pedas yang datang dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan terhadap Gubernur Lampung Arinal Djunaidi beberapa waktu lalu ditanggapi serius oleh Parpol pengusung Arinal-Nunik.
Sekretaris DPD Partai Golkar Lampung yang juga Ketua Komisi IV DPRD Lampung Ismet Roni misalnya menilai kritikan yang disampaikan Ketut Romeo, mewakili Fraksi PDIP atas kinerja Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, tidak didukung fakta.
Menurut Ismet, kritik merupakan salah satu bagian dari demokrasi. Namun, penyampaian pandangan yang disampaikan melalui sidang paripurna DPRD, harus objektif dan didukung fakta di lapangan.
“Kami bukan antri kritik, tapi ya jika mengkoreksi itu tidak secara parsial, tapi melihatnya secara utuh,” kata Ismet Roni, Sabtu (11/11/2023).
Kepemimpinan Arinal Djunaidi, lanjug Ismet, tergolong berhasil. Dua tahun, situasi ekonomi nasional terkena dampak penurunan, termasuk Lampung akibat pandemi Covid 19.
Upaya pemulihan ekonomi pun dilakukan dan Lampung mampu menurunkan angka pensituasi ekonomi nasional.
Di bidang infrastruktur, mungkin Anggota Fraksi PDIP di Tanggamus dan Lampung Barat sudah melihat sendiri pembangunan yang dilakukan era Gubernur Arinal.
“Tidak bisa melihat kelemahan seseorang lalu mengabaikan kebaikan yang telah dilakukan. Terlebih, ini soal kepemimpinan kepala daerah ya harus menyeluruh,” tuturnya.
Di era Arinal-Nunik, jelas dia, banyak hal positif juga dilakukan, dari soal jalan yang mulai baik, penataan administrasi, dan infrastruktur.
Dia mencontohkan, jalan Lintas barat, Ulu Belu yang selama ini tidak bisa dilalui roda empat, sekarang sudah bisa tembus dengan menggunakan mobil.
Ini sebagian bukti bahwa, bahwa kepemimpinan Pak Arinal Djunaidi berhasil. Saya menolak, kata kata program janji kerja 33 hanya pepesan kosong,” ujar Ismet Roni.
Ismet pun memahami bahwa DPRD memang bertugas untuk memberi masukan serta kritik kepada Pemerintah Provinsi Lampung. Ia berharap bahwa kritik tersebut merupakan sesuatu yang membangun.
Senada, Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung, H Noverisman Subing mengatakan, salah satu sisi positif pada pemerintahan Arinal – Chusnunia adalah, komitmen mereka dalam penyelesaian Dana Bagi Hasil (DBH) kepada pemda.
Arinal-Nunik, kata Noverisman, berkomitmen bayarkan DBH Triwulan I – IV kepada Kabupaten/Kota tanpa menunggak dan serta berkomitmen lunasi hutang DBH Triwulan III dan IV 2018 kepada Pemerintah Kabupaten/Kota.
Pemprov Lampung mempunyai kewajiban untuk membayar DBH pada triwulan III dan IV pada tahun 2018 kepada pemerintah kabupaten/kota sebesar Rp794 miliar.
“Hutang kepada Kabupaten/kota pada desember 2018 sebesar Rp789 Miliar, yang terbagi atas DBH pajak Daerah sebesar Rp 704 Miliar, dan Pajak Rokok sebesar Rp 85 Miliar,” kata pria yang akrab disapa Kanjeng itu.
Hutang tersebut, kata dia, dibayarkan dengan menggunakan 50 persen DBH milik Pemprov Lampung, yang akan dibayarkan pada Triwulan IV 2019 dan ditahun 2020.
“Belum lagi soal, hutang SMI pada pemerintah sebelumnya sudah dilunasi,” jelas dia.
Sebelumnya, Fraksi PDIP memberikan kritik pedas terhadap 33 Janji kerja Gubernur Arinal-Nunik.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Provinsi Lampung tahun Anggaran 2024, Kamis (09/11/2023) lalu.
Dalam penyampaian pandangannya, Fraksi PDIP DPRD Lampung yang diwakili Ketut Rameo menyebut Gubernur Lampung belum mampu mengatasi ketimpangan yang ada di masyarakat.
“Sampai menjelang akhir kepemimpinan Gubernur Arinal Djunaidi, janji rakyat Lampung Berjaya hanyalah ilusi,” ujar Ketut.
Pertama, kata Ketut, selama 3 tahun terakhir kinerja Gubernur untuk mengatasi ketimpangan pendapatan masyarakat mengalami stagnasi, pelambatan dan termasuk kelompok provinsi peringkat rendah se-Sumatera merujuk pada perkembangan rasio gini 0,320 (2020), 0,314 (2021) dan 0,313 (2022).
Kedua, buruknya kinerja Gubernur mengatasi kesenjangan ekonomi juga diperlihatkan dengan tingkat kemiskinan yang masih tinggi di Provinsi Lampung.
Walaupun persentase penduduk miskin menurun selama periode 3 tahun terakhir, yaitu 12,76 persen (2020), 11,67 persen (2021) dan 11,44 persen (2022), namun penurunan tersebut berjalan sangat lambat.
Selain itu, Provinsi Lampung masuk kelompok 4 Provinsi dengan penduduk miskin paling banyak di Sumatera, yaitu Nanggroe Aceh Darussalam, Bengkulu, Lampung dan Sumatera Selatan.
Ketiga, buruknya kualitas pertumbuhan ekonomi juga ditandai oleh rendahnya kinerja Gubernur dalam menurunkan angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT). Pada tahun 2022 realisasi TPT hanya 4.52 jauh dari targetkan RKP 2022.
Keempat, sampai tahun 2022, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Lampung diangka 70.45 dan ini masuk kategori tinggi. Namun Provinsi Lampung masih menempati urutan paling rendah se-Sumatera dalam capaian IPM.
Kelima, kinerja capaian Nilai Tukar Petani (NTP) secara nasional memburuk dimasa Kepemimpinan Arinal Djunaidi.
Capaian NTP masih lebih rendah dibanding rata-rata NTP Nasional. Lampung masuk dalam daftar 10 provinsi dengan penurunan NTP terdalam untuk periode Januari-Oktober 2022, yaitu sebesar 4,41% (ytd).
Padahal pada tahun tahun sebelumnya, 2017-2018, NTP Lampung selalu di atas rata-rata NTP Nasional.
“Artinya, program unggulan Kartu Petani Berjaya (KPB) gagal untuk memperbaiki kesejahteraan petani di Lampung,” sambung Ketut.
Keenam, selama 4 tahun (2019-2022) pembangunan jalan provinsi di Lampung mengalami stagnasi dan pelambatan, di mana hingga akhir tahun 2022 kondisi jalan rusak sebesar 23,95 persen dan menempatkan Lampung sebagai kelompok provinsi dengan kemantapan jalan berstatus sedang. (red/***)
